Zakir Abdul
Karim Naik
menggugat Badan Investigasi Nasional
India (NIA). Dalam pembelaanya kepada interpol, naik menyatakan bahwa
kasusnya tersebut merupakan kezaliman pemerintah India terhadap penganut agama
minoritas.
Seperti
dilansir dari Time Of India pada Jum’at
(18/08), kepada international Police,
Zakir Naik menyatakan bahwa dalam 25 tahun terakhir pidato yang
disampaikannya bebicara seputar Islam. Di mana semua orang yang menyaksikan
ceramah itu sangat menghormati dan memberi sambutan positif kepada dirinya.
Naik
juga menambahkan bahwa badan pemerintah India secara tidak adil terus
membidiknya karena dia seorang Muslim. Ia bahkan menegaskan bahwa semua
pidato yang disampaikannya selama ini berbicara seputar perdamaian dan tidak
menyinggung teror maupun jihad.
Sementara
itu, NIA dan agen-agen India justru menghalang-halangi Zakir Naik, mencegahnya untuk menyampaikan pidato tentang
Islam dan telah melanggar kebebasan berekspresi.
Zakir Naik juga
melampirkan kondisi yang memprihatinkan dipenjara dan data pelanggaran HAM yang
dilakukan India terhadap Muslim. Semua itu disampaikan dalam pembelaan kepada
International Police.
Baca Juga : Wudhu amalan yang mudah, tetapi besar balasannya.
Sebelumnya,
pada bulan Mei lalu Badan Investigasi
Nasional India (NIA) mengajukan permintaan red notice kepada interpol
untuk menangkap Zakir Naik. Pakar kristologi
itu diketahui terakhir kali meninggalkan India pada 1 Juli 2016 pasca serangan
di Dakha.
NIA
kemudian mengeluarkan 3 surat panggilan, namun Naik mangkir lantaran
kekhawatiran atas keselamatan dirinya di India. NIA akhirnya pada Juli 2017
meminta badan urusan paspor India untuk membekukan paspor milik Naik.
Semoga
informasi dan isi dari artikel ini bermanfaat. (sumber dan isi dari artikel ini
dikutip dari IG @portalmuslim)
0 Response to "Zakir Naik Menggugat Badan Intelijen India"
Post a Comment